Grobogan - Setelah kurang lebih selama 3 minggu sejak tanggal 9 Agustus 2012 s/d 30 Agustus 2021 mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Program Studi Pemikiran Politik Islam telah selesai melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di DPRD Kabupaten Grobogan. Acara penutupan sekaligus penyerahan cinderamata dilaksanakan tepat pada hari terakhir PPL, Senin (30/08/2021).
Acara tersebut dilaksanakan secara informal di ruangan sekretaris DPRD dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam acara tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa PPL, dosen pembimbing lapangan, Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan dan Kabag publikasi dan dokumentasi. Bapak M. Nur Rofiq Ardiansyah, S,IP., M.A. selaku DPL mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Grobogan karena telah bersedia berbagi pengalaman dan ilmu dengan mahasiswa PPL selama kurang lebih 3 minggu terakhir. Selain itu, Pak Rofiq berharap pihak DPRD tetap mau membantu mahasiswa PPL untuk memperoleh informasi dan data meskipun PPL telah berakhir atau selesai.
Drs. Padmo MH selaku sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa PPL IAIN Kudus cukup kooperatif dan aktif dalam melaksanakan PPL di DPRD Kabupaten Grobogan. Mahasiswa PPL juga banyak membantu pihak DPRD dalam melakukan beberapa hal seperti membantu mempersiapkan rapat, membantu pekerjaan humas dan yang lainnya. Selain itu, program kerja mahasiswa PPL juga sangat kreatif yakni membuat podcast yang berhubungan dengan Parlemen. Bahkan tak hanya sekali, podcast diadakan dua kali. Podcast yang pertama bertemakan strategi legislator daerah dalam menghadapi pandemi aksi dan gagasan DPRD Grobogan. Dalam podcast pertama ini yang menjadi narasumber adalah Bapak Agus Siswanto, S.Sos yang merupakan ketua DPRD Kabupaten Grobogan dan yang menjadi Host adalah Endang Susanti mahasiswa PPL IAIN Kudus. Sedangkan Podcast yang kedua bertemakan Peran dan pengaruh legislator perempuan DPRD Grobogan dalam membuat kebijakan di Parlemen. Dalam podcast ini yang menjadi narasumber ialah Ibu Hj. Lusia Indah Artani, SE yang merupakan Legislator Perempuan di DPRD Grobogan dan Hostnya Sinta Nabela mahasiswa PPL IAIN Kudus.
Sekretaris DPRD berpesan kepada mahasiswa PPL apabila ada perbedaan antara teori yang didapatkan di kampus dengan praktek lapangan di DPRD Grobogan ini agar dipahami sebagai keluasan ilmu. Pak Padmo berharap semoga ilmu dan pengalaman yang didapat selama PPL di DPRD Grobogan dapat bermanfaat di kemudian hari. Meskipun PPL telah berakhir tiba pihak DPRD Grobogan masih membuka lebar dan siap membantu mahasiswa baik itu meminta data dan informasi seputar DPRD Grobogan maupun mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di sana.
Setelah sambutan selesai acara dilanjutkan dengan penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) kepada sekretaris DPRD Grobogan dan yang terakhir penyerahan cinderamata yang dilakukan oleh mahasiswa PPL kepada ketua DPRD Grobogan yakni Bapak Agus Siswanto, S.sos. Dalam penyerahan tersebut ketua DPRD berpesan kepada mahasiswa PPL untuk terus bersemangat dan bersabar dalam meraih cita-cita selain itu ketua DPRD Grobogan berterima kasih karena selama 3 minggu telah membantu pihak DPRD dan memohon maaf kepada mahasiswa PPL apabila ada perbuatan maupun perkataan staf DPRD yang kurang berkenan. Setelah itu dilanjut sesi foto bersama antara mahasiswa DPR Kabag dokumentasi dan publikasi serta sekretaris DPRD juga foto bersama antara mahasiswa dengan ketua DPRD Grobogan.
Kontributor: Endang Susanti (Mahasiswa PPI’18)
0 Comments:
Post a Comment