sumber foto: communalnews.com
Perkembangan digital yang masif telah masuk ke berbagai lini kehidupan, tidak terkecuali politik dan pemerintahan. Teknologi digital telah membuka peluang bagi pelaksanaan pemerintahan kota lebih baik dan terintegrasi. Selain itu, teknologi digital juga mendorong terciptanya keterbukaan informasi sebagai perwujudan demokrasi.
Pelaksanaan pemerintahan yang baik dan integrase semua insfrastruktur penting, serta investasi dalam bentuk modal manusia dan modal sosial menjadi prasyarat terwujudnya smart city (kota cerdas), yang tercipta melalui e-government dan smart government. Terciptanya smart city berangkat dari adanya e-government, yaitu penyediaan layanan dan pelibatan masyarakat dalam pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi berbasis internet.
Berbagai data dari e-government yang diperoleh pemerintah kota, baik itu dari pemerintah, masyarakat, maupun pihak lain, dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan (termasuk dalam keadaan darurat). Adapun smart government, yaitu proses saling berkait antara lancarnya arus informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi di seluruh lembaga dengan optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengulasnya lebih lanjut, HMPS PPI mengadakan diskusi daring dengan tema “Politik dan Pemerintahan di Era Digital: Konsep Smart Governance dan keterbukaan Informasi dalam Islam”. Materi diskusi disampaikan oleh Dewi Sekar Kencono, seorang dosen program studi Ilmu Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Beliau adalah seorang peneliti bidang kebijakan publik, e-government/governance, dan smart city(es). Jalannya diskusi dipandu oleh M. Nur Rofiq Addiansyah, dosen program studi Pemikiran Politik Islam di Institut Agama Islam Negeri Kudus.
Diskusi daring dilaksanakan pada Senin, 20 April 2020 pukul 08.00 WIB. Peserta dari diskusi perdana ini berjumlah 100 orang yang mayoritas terdiri dari mahasiswa IAIN Kudus. Live Instagram menjadi media yang dipilih karena dipandang efektif dan telah biasa digunakan.
0 Comments:
Post a Comment