Hasil Laporan “Diskusi Rutin” Mahasiswa PPI: “Analisis Gender dan Ketidakadilan”


Analisis gender dan ketidakadilan dimulai dengan pembahasan tentang perbedaan antara konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Untuk memahami kedua konsep ini, kita perlu membedakan kata gender dan kata seks (jenis kelamin).

Gender vs Jenis Kelamin
Apa itu gender? Apakah memahami gender harus memahami seks (jenis kelamin) terlebih dahulu? Jenis kelamin mengacu pada penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yaitu laki-laki dan perempuan. Misal laki-laki mempunyai penis dan dapat membuahi (sperma) sedangkan perempuan mempunyai vagina dan dapat menghasilkan sel telur. Hal tersebut tidak dapat dirubah karena kodrat dari Tuhan. Sedangkan konsep gender mengacu pada sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang di konstruksi secara sosial maupun kultural. Misal perempuan dikenal lemah lembut, emosional dan keibuan. Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional dan perkasa.

Berbeda dengan jenis kelamin, ciri dan sifat gender dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang lemah lembut, emosional dan keibuan ada juga perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dan sifat gender dapat terjadi dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain atau dari suatu kelas ke kelas lain.

Ketidakadilan Perempuan dalam Gender
Kenyataannya perempuan tetap saja disubordinasikan atau kedudukannya dinomorduakan, meskipun telah berusaha menyeimbangakan peran perempuan dalam politik dan ekonomi, pada praktiknya seorang laki-laki akan lebih diprioritaskan daripada seorang perempuan. Hal tersebut memicu ketidakadilan.

Contoh konkrit dari gagalnya realisasi kesetaraan gender dalam politik adalah pemberian kuota 30% kursi pemerintahan bagi perempuan di Kabupaten Jepara. Aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2010, namun pada kenyataanya baru 18,75% saja yang terealisasi.
Disamping kegagalan tersebut, suksesnya kesetaraan gender ditunjukkan dengan terpilihnya Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden RI ke 5, Khofifah Indar Parawansa yang menjadi gubernur Jawa Timur, dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Pada bidang ekonomi, wanita karier menjadi bentuk nyata dari kesetaraan gender. Citra perempuan yang dulu hanya mengurus rumah tangga perlahan berganti. Meskipun masih ada anggapan jabatan perempuan harus lebih rendah dari laki-laki.

Stigma negatif / Pelabelan negatif
Banyak stigma atau label yang melekat pada seorang laki-laki dan seorang perempuan karena kontruksi sosial di masyrakat. Contohnya adalah cibiran yang diterima oleh seorang perempuan yang berpendidikan tinggi atau pada istri yang memiliki jabatan lebih tinggi dari suami. Stigma atau label yang diberikan selama ini harus diubah dan membutuhkan pendewasaan untuk tatatan gender yang baik di masyarakat serta tidak memicu ketidakadilan.

Kekerasan terhadap Perempuan Baik Fisik dan Mental
Meskipun baru memasuki bulan Maret 2020, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) mencatat angka kekerasan terhadap perempuan telah mencapai 802 orang.
Beban seorang perempuan dalam berumah tangga
Kesetaraan gender terkendala pada stigma masyarakat yang masih menganggap bahwa pekerjaan rumah tangga mutlak milik seorang istri. Hal ini berefek pada bertumpuknya beban seorang perempuan yang berkarir. Karena selepas bekerja ia masih harus cekatan mengurus rumah tangga.

Kontributor: Sri Lestari Vitta Ningsih dan Muhammad Ariq Ajaba
Editor: Melina Nurul Khofifah

0 Comments:

Post a Comment

About

Institut Agama Islam Negeri Kudus Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Program Studi Pemikiran Politik Islam

Visi

Menjadikan Program Studi Unggul di Bidang Pemikiran Politik Islam Berbasis Islam Terapan pada Level Nasional Tahun 2023.

Misi

1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada Program Studi Pemikiran Politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.
2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Pemikiran Politik Islam berbasis Islam Terapan serta mempublikasikan di jurnal nasional.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pemikiran politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.

Address:

Jl. Gondangmanis No.51, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322

Our Mail Addrees

hmpsppiiainkudus@gmail.com